Salah satu bentuk pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik tersebut yaitu Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). SKM merupakan salah satu metode yang digunakan untuk mendapatkan feed back/umpan balik atas kinerja/kualitas pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Kabupaten Ciamis kepada masyarakat, sebagai bahan perbaikan dan peningkatan kinerja kualitas pelayanan secara berkesinambungan. Kinerja/kualitas pelayanan publik sebagaimana dimaksud meliputi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hasil survei ini digunakan sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi Puskesmas Sindangkasih untuk terus-menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan prima dapat segera dicapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
SKM dilaksanakan di masing-masing unit layanan pada Puskesmas Sindangkasih Kabupaten Ciamis. SKM dilaksanakan pada periode 1 Januari s.d 20 November 2023. Jumlah total responden SKM pada Puskesmas Sindangkasih Kabupaten Ciamis tahun 2023 adalah sebanyak 87 orang.
Pengumpulan data dilakukan melalui pengisian kuesioner SKM secara mandiri/sendiri oleh masyarakat penerima layanan Puskesmas Sindangkasih Kabupaten Ciamis. Pelaksanaan SKM di Puskesmas Sindangkasih Kabupaten Ciamis tahun 2023 menggunakan kuesioner SKM secara elektronik (e-SKM) yang bernama Siska Campernik (Sistem Aplikasi Ciamis Peduli Terhadap Penilaian Pelayanan Publik) melalui alamat siskacampernik.ciamiskab.go.id.
Hasil survei kepuasan masyarakat, dinilai dari 10 unsur yaitu:
- Unsur Persyaratan
- Unsur Prosedur
- Unsur Waktu Pelayanan
- Unsur Tarif
- Unsur Produk Layanan
- Unsur Kompetensi Pelayanan
- Unsur Perilaku Petugas
- Unsur Pungutan Tidak Resmi
- Unsur Penanganan Pengaduan
- Unsur Sarana dan Prasana
Berdasarkan hasil suvei tersebut, Puskesmas Sindangkasih mendapat nilai 83,218 Kategori BAIK.