Pada Sabtu (22/02) telah dilaksanakan pengukuran kebugaran jasmani calon jemaah haji di wilayah kerja Puskesmas Sindangkasih.
Pengukuran kebugaran jasmani calon jemaah haji (CJH) dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kebugaran fisik mereka. Hasil pengukuran ini menjadi dasar dalam menyusun program latihan fisik yang bertujuan untuk meningkatkan kebugaran. Kebugaran yang rendah dapat memengaruhi kemampuan CJH dalam menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.
Sebelum memulai latihan fisik, setiap CJH dianjurkan untuk menjalani pengukuran kebugaran terlebih dahulu agar memahami kondisi fisiknya—apakah termasuk kategori baik, cukup, atau kurang. Dengan demikian, latihan fisik yang dijalankan dapat disesuaikan dengan kemampuan fisik masing-masing individu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, disebutkan bahwa untuk mencapai kondisi istithaah kesehatan, jemaah haji perlu mendapatkan pembinaan dan pelayanan kesehatan sedini mungkin agar mampu melaksanakan ibadah haji sesuai dengan tuntunan syariat Islam.